- Kebijakan
pendidikan yang ada di Indonesia
Uluran
pemerintah di bidang pendidikan dimaksudkan untuk mengemban amanat konstitusi.
Amanat tersebut, tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea
keempat, yang berbunyi antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa. Rumusan yang
dihasilkan oleh para pendiri republik tersebut sangat dalam maknanya, tetapi
dalam setiap periode mengalami berbagai interpretasi sesuai dengan
perkembangan. Berkembangnya tujuan pendidikan dari GBHN satu ke GBHN berikutnya
mengindikasikan bahwa apa yang telah dikemukakan dalam Undang-Undang Dasar
tersebut, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa, haruslah dapat diinterpretasikan
sesuai dengan kurun zamannya.
Pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31
disebutkan: Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (ayat 1);
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional
yang diatur dengan Undang-Undang (ayat 2). Ayat pertama memberikan petunjuk
kepada kita, bahwa pemerintah mendapatkan amanat untuk menjamin hak-hak warga
negara dalam mendapatkan layanan pendidikan, sedangkan ayat kedua memberikan
petunjuk bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan satu sistem
pengajaran nasional.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, ada banyak masalah
yang segera harus dipecahkan. Masalah-masalah tersebut adalah sebagaimana
dikemukakan berikut:
- 1. Ketidakseimbangan
Masalah kebijaksanaan pendidikan mendesak yang harus
segera dipecahkan pertama-tama adalah terdapatnya ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan
tersebut meliputi:
- Keseimbangan
mengenai jumlah penduduk yang berada pada usia sekolah dengan fasilitas
yang tersedia untuk mereka.
Masalah demikian, lebih terasa setelah animo
masyarakat terhadap pendidikan semakin besar. Di tingkat sekolah dasar,
persoalan demikian telah dirasakan terutama pada awal-awal repelitapertama,
sedangkan pada repelita kelima dan keenam hampir-hampir persoalan ini telah
dapat diselesaikan.
Sungguhpun demikian, persoalan ini kemudian beralih ke
jenjang pendidikan di atasnya, ialah sekolah menengah pertama. Ini dirasakan
terutama setelah terdapatnya amanat wajib belajar 9 tahun, bertambah tiga tahun
dibandingkan periode-periode sebelumnya, yang 6 tahun. Penempatan sekolah
menengah pertama dalam satu jajaran dengan sekolah dasar, yang menjelma menjadi
pendidikan dasar, agaknya juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang
lebih tinggi kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan
yang lebih baik. bagaimanapun, sedikit ataupun banyak, peningkatan wajib
belajar dari 6 tahun menjadi 9 tahun, berkonsekuensi bagi penyediaan prasarana
dan sarana, biaya dan tenaga pendidikan yang memadai.
- Ketidakseimbangan
pendidikan secara horizontal.
Ketidakseimbangan ini bersentuhan dengan persoalan
jenis dan jenjang pendidikan. Tingkat kemajuan yang dicapai di bidang
pendidikan kejuruan dan teknik relatif kurang dibandingkan bidang pendidikan
umum. Pada kurun repelita pertama, perbandingan murid sekolah umum dan kejuruan
pada sekolah lanjutan pertama adalah 2:1. Perbandingan demikian, tampaknya juga
berlanjut sampai dengan sekarang, oleh karena animo masyarakat terhadap
sekolah-sekolah kejuruan memang umumnya kurang. Terbatasnya prasarana dan
sarana yang dibutuhkan oleh sekolah kejuruan, tampaknya juga turut memperkukuh
tidak seimbangnya pendidikan kita secara horizontal.
Ketidakseimbanagn secara horizontal ini juga
ditunjukkan oleh kenyataan, bahwa arus mahasiswa non eksakta di tingkat
pendidikan tinggi jauh melebihi arus mahasiswa dan teknologi. Dikurun repelita
pertama, perbandingan antara arus mahasiswa jurusan-jurusan sosial tersebut
dibandingkan dengan eksakta dan teknik adalah 2:1. Ironisnya, rendahnya arus
mahasiswa ke jurusan-jurusan eksakta dan teknik serta pertanian tersebut,
justru pada saat-saat dunia ketenagakerjaan membutuhkan yang demikian. Sebagian
besar rakyat kita hidup dari pertanian, sedangkan sebagian industri-industri
besar yang ada di negara ini banyak membutuhkan tenaga ahli di bidang teknik
dan kejuruan.
- Ketidakseimbangan
secara vertikal.
Ketidakseimbangan secara vertikal menunjuk kepada
perbandingan antara sekolah dasar, sekolah menengah dan perguruan tinggi.
Jumlah sekolah-sekolah dasar yang ada jauh lebih banyak, dan makin tinggi
tingkatannya makin berkurang. Demikian juga para siswa yang memasuki
sekolah-sekolah tersebut, ada kecenderungan semakin tinggi jenjangnya, semakin
terbatas siswa yang memasukinya. Pada kurun repelita pertama, terdapat 13 juta
siswa SD, 1 juta siswa SLP, 500.000 murid SLA dan 230.000 mahasiswa
(Indrafachrudi, 1984).
Pada tahun 1987, lulusan sekolah di tingkat SD
mencapai kurang lebih 35 juta anak, sedangkan pada sekolah menengah pertama
sejumlah 8 juta anak yang lulus, sebagian dan tidak seluruhnya yang melanjutkan
sekolah menengah atas. Sementara itu, di sekolah menengah atas sendiri, kurang
lebih 500.000 anak merebutkan lebih kurang 80.000 kursi kuliah di perguruan
tinggi negeri, an hanya 15,47% saja yang dapat diterima (Kompas, 1987).
- 2. Pemerataan
Pendidikan
Pemerataan atau kuantitas pendidikan berkenaan dengan seberapa banyak anak-anak
yang berada pada usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan. Kuantitas
pendidikan demikian pada kurun repelita pertama menjadi masalah utama,
sedangkan pada kurun replita keenam sudah hampir tidak menjadi masalah. Hanya
saja, karena persoalan pemerataan ini mendapatkan makna baru, ialah sudah
mengarahkan ke pemerataan layanan yang sama, maka ia pun kini tetap menjadi
masalah.
Dalam pegertian yang baru, pengertian pemerataan sudah diintervensi oleh apa yang
disebut sebagai keadilan di bidang pendidikan. Pemerataan yang adil di bidang
pendidikan ini bisa berbeda maknanya dengan sekadar pemerataan yang dikemukakan
pada dekade 70-an. Dalam pemerataan jargon baru demikian, layanan pendidikan
yang menurut jargon lama terbatas pada sama-samanya mendapatkan layanan
pendidikan, tidak menjadi masalah apakah beragam ataukah tidak, sementara dalam
pandangan baru demikian haruslah dirasakan adil oleh semua pihak.
Berkaitan dengan pemerataan yang sudah diintervensi oleh konsep keadilan ini,
timbul masalah seperti bagaimanakah pemerataan yang dapat dirasakan hasilnya
oleh semua pihak tersebut? Pertanyaan demikian tidak mudah menjawabnya, oleh
karena peserta didik sendiri, dan juga masyarakat berada dalam keragaman.
Beragam kemampuannya, neragam minatnya, beragam kondisi fisiknya, ekonomi dan
faktor-faktor individualitasnya. Dalam keberagaman demikian, tanpa ada rekayasa
apa pun saja, masyarakat akan selalu menjadi beragam.
Di dunia pendidikan, masyarakat yang secara ekonomik mampu pasti akan beruntung
dalam hal memilihkan pendidikan anaknya. Sebab, jika anak tersebut tidak
diterima sekolah atau perguruan tinggi negeri, umunya dapat memilih perguruan
swasta yang bermutu karena dapat dukungan faktor-faktor ekonomi. Tidak itu
saja, mereka masih juga mengambil alternatif yang baik semisal menyekolahkan
anaknya ke luar negeri. Demikian juga anak-anak yang fisiknya kuat, yang
mempunyai intelegensi tinggi, umumnya lebih beruntung ketimbang anak yang tidak
demikian.
- 3. Kualitas
pendidikan
Masalah kualitas pendidikan berkenaan dengan bagaimana meningkatkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia agar bangsa Indonesia dapat mempertahankan
eksistensinya. Dalam masalah ini tercakup pula masalah ketertinggalan bangsa
Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang lebih maju. Masalah
kuakualitas pendidikan menyangkut banyak hal, antara lain kualitas calon anak
didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya, prasarana dan sarana pendidikan.
Di tingkat operasional, masalah kualitatif pendidikan demikian berkenaan dengan
masalah kualitas mengajar guru dan kualitas belajar siswa. Kedua-duanya, baik
kualitas mengajar guru maupun belajar siswa, haruslah sama-sama ditingkatkan
secara serempak agar didapatkanlah kualitas lulusan sebagaimana yang
dikehendaki.
Persoalan yang berkaitan dengan kualitas pendidikan ini adalah kurikulum yang
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama di sekolah-sekolah lanjutan
umum yang memiliki kecakapan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Metode mengajar yang konvensional, ingatan, dan sekadar mempersiapkan ujian
belaka. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijaksanaan yang aksentuasinya
pada peningkatan masalah lain berkaitan mutu pendidikan ini. Sebagai sumber
penyebab masalah lain berkaitan dengan kualitas ini adalah tersedianya guru
yang tidak sesuai dengan bidangnya. Usaha-usaha yang mengarah agar guru sekadar
mengajarkan apa yang menjadi keahlian mereka dan tidak menghajarkan apa yang di
luar keahliannya tampaknya belum dapat dituntaskan oleh sistem pendidikan kita.
- 4. Relevansi
pendidikan
Masalah relevansi pendidikan adalah masalah yang timbul berkaitan dengan
hubungan antara sistem pendidikan dan pembangunan nasioanal serta kepentingan
perseorangan, keluarga dan masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun dalam
jangka panjang. Ini meminta adanya keterpaduan dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional agar pendidikan merupakan wahana penunjang
yang efektif bagi proses pembangunan dan ketahanan nasional. Masalah ini
menyangkut masalah pokok dalam pembangunan nasional seperti masalah tat nilai,
industrialisasi, pembangunan pertanidan, perencanaan tenaga kerja, pertumbuhan
wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya.
Masalah elevansi demikian seringkali menjadi bahan perdebatan, oleh karena
hampir keseluruhan suprasistem pendidikan memberikan tuntutan terhadap dunia
pendidikan. Jika suprasistem pendidikan bermacam-macam, berjenis-jenis atau
banyak sekali ragamnya, maka sebanyak itu pula tuntutan dunia luar pendidikan
terhadap dunia pendidikan. Sangatlah mustahil jika hal demikian dapat dilakukan
oleh dunia pendidikan terkecuali diadakan pembagian tugas dan peranan antar
jenis pendidikan itu dalam melayani kebutuhan dan tuntutan suprasistemnya.
- 5. Efektifitas
pendidikan
Masalah efektifitas adalah masalah yang menyangkut keampuhan pelaksanaan sistem
pendidikan nasional. Keampuhan sistem sendiri, bersentuhan dengan
kurikulum secara praktikal. Sementara kurikulum secara praktikal
tersebut, bersentuhan dengan kemampuan guru untuk menjabarkan dan
menyampaikannya kepada para peserta didiknya.
Efektivitas pendidikan ini menyangkut efektivitas belajar siswa dan efektivitas
mengajar guru. Efektivitas belajar siswa berarti bahwa apa yang dipelajari oleh
siswa dapat menimbulkan perasaan yang tinggi atas bahan-bahan ajaran di samping
tinggi tingkat retensinya. Sementara efektivitas mengajar guru, oleh karena
sasaran pendidikan utamanya tertuju kepada siswa, maka dapat dilihat dari segi
seberapa penguasaan siswa atas bahan ajaran disamping seberapa kemampuan siswa
untuk mengaplikasikan dalam kehidupannya.
Dalam pengajaran yang efektif, guru dapat mengajar bagaimana seharusnya siswa belajar,
dan menginternalisasi nilai-nilai agar siswa mau belajar terus-menerus
sepanjang hayat. Kesadaran belajar sepanjang hayat demikian sangat diperlukan,
mengingat perkembangan dan tuntutan dunia yang berkembang melesat seperti
sekarang ini, hanya dapat diikuti oleh orang yang sepanjang waktu mau belajar.
- 6. Efisiensi
pendidikan
Masalah efisiensi berkenaan dengan seberapa sumber-sumber potensial pendidikan,
baik yang bersifat manusiawi maupun non manusiawi yang sangat terbatas, dapat
dioptimalkan penggunaannya. Prinsip efisiensi senantiasa menekankan, agar
dengan sedikit tenaga, biaya, dan penggunaan sumber-sumber potensial
pendidikan, bisa didapatkan hasil yang maksimal.
Prasyarat bagi adanya efisiensi ini adalah terdapatnya sistem kendali yang
baik. Perlu adanya pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus-menerus,
agar dapat ditekan seminimal mungkin mengenai kebocoran, pemborosan dan
penyalahgunaan dalam penggunaan sumber-sumber daya pendidikan.
Di samping masalah-masalah di atas, kebijakan pendidikan di Indonesia juga
berhadapan dengan isu-isu kontroversial. Isu demikian, sering kali mencuat ke
permukaan melalui media massa. Isu-isu tersebut meliputi: kuantitas Vskualitas
pendidikan, efektivitas Vs efisiensi pendidikan,
sentralisasi Vsdesentralisasi pendidikan, etatisme Vs swastanisasi
pendidikan, nasionalisme Vsglobalisme, konservatisme Vs progresivisme,
generalisme Vs spesialisme dan relevansi Vs kemandirian.
Berikut akan dijelaskan isu-isu, yaitu:
- Kuantitas Vs kualitas
pendidikan
Isu kontrovensional yang sampai dengan sekarang masih
seringkali menjadi perdebatan mana yang layak didahulukan adalah
kuantitas Vs kualitas. terlalu banyaknya perhatian terhadap
kuantitas atau pemerataan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan
pendidikan akan dengan sendirinya menjadikan penyebab berkurangnya perhatian
terhadap kualitas pendidikan. Padahal, agar dihasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas, aksentuasi pendidikan pada peningkatan kualitas adalah satu-satunya
alternatif yang harus dipilih.
Sementara itu, jika kualitas yang menjadi aksentuasi
kebijaksanaan pendidikan, tanpa mengupayakan kesempatan yang luas untuk
mendapatkan layanan pendidikan, bisa menjadi penyebab tidak meratanya
pendidikan. Ini disebabkan terbatasnya sumber-sumber daya pendidikan yang dapat
dipergunakan dibandingkan dengan rasio anak usia sekolah. Kualitas pendidikan
memang harganya mahal, oleh karena membutuhkan prasarana dan srana memadai,
biaya cukup dan tenaga guru yang kompeten serta potensi siswa yang tinggi.
Aksentuasi terhadap kualitas pendidikan bisa menjadikan mereka yang dapat
diterima di lembaga pendidikan menjadi terbatas, karena hanya mereka yang
menurut kriteria tertentu saja yang bisa diterima.
Itulah sebenarnya, dua persoalan ini tidak mungkin
ditangani salah satunya. Ia harus ditangani secara berimbang. Meskipun
konsekuensi logisnya, kedua-duanya tidak akan bisa berhasil sebagaimana yang
dikehendaki.
b. Efektivitas Vs efisiensi
pendidikan
Konsep efektivitas untuk selamanya tidak akan pernah
seiring dengan efisiensi. Sesuatu yang ingin efektif, termasuk juga pelaksanaan
pendidikan, pastilah tidak akan efisien. Menghendaki kualitas manusia yang
didambakan di dunia pendidikan, tidak bisa dilakukan dengan waktu yang sangat
singkat, tenaga profesional yang sedikit, dan biaya yang terbatas. Agar
dihasilkan manusia-manusia yang berkualitas di dunia pendidikan, tentu
dibutuhkan aktivitas belajar-mengajar yang lama, yang banyak memakan waktu.
Padahal, banyaknya waktu yang dihabiskan pasti berkonsekuensi logis bagi
penyediaan sarana prasarana yang banyak serta tenaga yang memadai.
Sementara itu, jika efisiensi yang menjadi titik
tekan, tentulah efektivitas pendidikan sulit dicapai. Atau, kalau terpaksa
dapat dicapai, pastilah terasa dipaksakan. Program-program pendidikan jangka
pendek, tentulah tidak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai kemampuan yang dalam mengenai sesuatu yang diajarkan, meskipun
mungkin dari segi waktu, biaya dan tenaga sangat efisien. Apa yang diajarkan
memang dapat dikuasai, tetapi penguasaannya akan sangat dangkal.
Barangkali di sinilah letak persoalannya, hingga para
ekonom dan teknokrat senantiasa berdebat mengenai banyak hal. Para ekonom
umumnya berada di kubu efisiensi, sementara para teknokrat berada di barisan
efektivitas. Kebijaksanaan pendidikan, sebagai bagian dari manajemen
pendidikan, yang senantiasa berupaya agar tujuan pendidikan tercapai secara
efektif dan efisien, senantiasa menyeimbangkan antar keduanya. Sebab, kedua
konsep tersebut memang sulit disatukan.
- Sentralisasi Vs desentralisasi
Konsep sentralisasi menekankan pemusatan pengurusan
pendidikan. Artinya, segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pendidikan diurus oleh organisasi pendidikan tingkat pusat. Kurikulum pendidikan,
sarana dan prasarana pendidikan, ketenagaan pendidikan, serta
peraturan-peraturan pendukungnya, semua ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Daerah, dengan demikian sekadar pelaksana terhadap keputusan-keputusan yang
berasal dari pusat.
Sementara itu, konsep desentralisasi pendidikan
pendidikan menekankan penyebaran kekuasaan di bidang pendidikan kepada
daerah-daerah. Daerahlah yang menetapkan kurikulum, ketenagaan, prasarana dan
sarana serta peraturan-peraturan yang menjadi pendukungnya.
Pada negara yang berbentuk negara kesatuan,
sentralisasi pendidikan menjadi tak terhindarkan, oleh karena sentarlisasi
pendidikan adalah bagian tak terpisahkan dari sistem negara kesatuan tersebut.
Kesatuan demikian memang harus senantiasa dibangun, sesuai dengan apa yang dikemukakan
dalam wawasan nusantara kita. Kemajuan di daerah satu, menurut konsep ini,
haruslah juga dirasakan oleh daerah lain. Sungguhpun demikian,
aspirasi-aspirasi daerah juga tetap diperhatikan. Desakan-desakan mengenai
adanya desentralisasi pendidikan, otonom perguruan tinggi dan sebagainya, tetap
diakomodasi.
Pengejawantahan kedua konsep tersebut dalam kurikulum
pendidikan kita adalah adanya kurikulum yang bermuatan nasional ialah yang
disentrakan dari atas dan kurikulum yang bermuatan lokal yang berasal dari,
untuk dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
d. Etatisme Vs swastanisasi
pendidikan
Konsep etatisme menekankan bahwa segala sesuatu
dilaksanakan haruslah dengan menggunakan paham serba pemerintah, serba negara.
Segala urusan pendidikan, mualai dari yang besar sampai dengan urusan yang
kecil, haruslah menjadi urusan negara, atau pemerintah. Wujud dari konsep
etatisme pendidikan ini adalah bahwa lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan
haruslah serba berstatus negeri.
Sebaliknya konsep swastanisasi lebih menenkankan bahwa
segala sesuatu termasuk di dalamnya adalah pendidikan, haruslah serba diurusi
oleh swasta. Swastalah atau masyarakat terlibat secara aktif dalam mengurusi
pendidikan. Swasta merancang kurikulum pendidikan sendiri, mencarikan dana
sendiri, menentukan ketenagaan yang dibutuhkan sendiri tanpa ada intervensi
dari negara.
Paham pertama etatisme umumnya diikuti oleh
negara-negara yang masyarakatnya secara ekonomis, tidak begitu makmur.
Sementara paham kedua, umumnya diikuti oleh negara-negara yang masyarakatnya
secara ekonomis sudah makmur dan maju.
Dua paham demikian, di dunia pendidikan kita tidak
diikuti secara ekstrim. Bahwa urusan pendidikan, sebagaimana yang berkali-kali
diamanatkan melalui GBHN menjadi tanggungjawab orang tua, masyarakat dan
pemerintah. Orang tua sebagai sebab-musabab adanya anak, bertanggungajawab dan
melaksanakan pendidikan di lingkungan keluarga. Pemerintah mengulurkan tangan
untuk melaksanakan program pendidikan melalui sekolah-sekolah negeri. Sedangkan,
masyarakat turut serta mengambil bagian secara aktif dalam pendidikan melalui
sekolah-sekolah swasta, pendidikan prajabatan dan dalam jabatan melalui dunia
usaha atau perusahaannya.
- Nasionalisme Vs globalisme
Di era globalisasi seperti sekarang, dimana hubungan
masyarakat antar negara demikian mudah dijalin, seringkali dipertanyakan orang
mengenai penting tidaknya nasionalisme dipertahankan. Ini mengingat bahwa
saling hubungan, saling ketergantungan antara negara satu dengan yang lain
menjadi tak terelakkan. Saling bantu membantu antara negara di belahan bumi
satu dengan belahan bumi lain dapat dilakukan dan bahkan harus dilakukan, demi
kelangsungan dan kesejahteraan kedua belah pihak.
Pada masa era sebelumnya, di mana hubungan antara
negara satu dengan negara yang lain diwarnai oleh saling kecurigaan, maka di
era globalisasi demikian dapat berubah menjadi hubungan yang saling pengertian
dan saling menguntungkan. Karenanya, ada semacam tuntutan agar
nasionalisme-nasionalisme yang sempit, yang sekedar mementingkan umat manusia
dan bangsa lain tersebut ditiadakan. Hal demikian berangkat dari paham mengenai
kesamaan harkat dan martabat manusia di muka bumi ini.
Sungguhpun demikian, adanya proteksi perdagangan oleh
negara maju terhadap negara berkembang yang menjadi mitranya, terdapatnya
hubungan yang tak seimbang antara negara maju, membuka kembali wawasan tentang
pentingnya nasionalisme. Kebangkitan nasional gelombang kedua sebagaimana yang
dikemukan adalah salah satu bentuk reaksi atas ketidakadilan dunia di mana
negara-negara maju yang menjadi pengatur dan polisinya.
Di dunia pendidikan sendiri, antara globalisme dan
nasionalisme demikian juga sering kali menjadi perdebatan, khususnya berkaitan
dengan konsep, teori serta aplikasi teori dalam penyelenggaraan pendidikan. Di
satu sisi, ketergantungan terhadap konsep dan teori yang berasal dari negara
maju tetap tidak pernah dapat dihindari, karena arus kemajuan konsep dan teori
di negara maju demikian cepatnya, sementara di sisi lain, ada tuntutan
akomodatif dari budaya sendiri serta hasil temuan bangsa sendiri. Oleh karena
itu, apa yang berasal dari negara maju justru kerap kali disikapi sebagai
pembangkit dari konsep-konsep dan teori-teori di negeri sendiri.
- Konservativisme Vs progresivisme
Konservativisme adalah suatu konsep yang memberikan
tekanan akan dilestarikannya nilai-niali lama dalam pendidikan. Pengembangan
atas nialai-nilai lama berdasarkan perkembangan tuntutan senantiasa dilakukan
dengan penuh kehati-hatian. Kecenderungan konservativisme adalah mempertahankan
dan memelihara apa yang selama ini dimiliki tanpa melihat apakah hal tersebut
masih relevan ataukah tidak. Nilai-nilai yang selama ini telah diikuti,
diterima dengan statis dan eksklusif tanpa memberikan kesempatan kepada
nilai-nilai baru untuk masuk. Konservativisme juga sangat resisten terhadap
nilai baru, apa lagi nilai baru tersebut berasal dari luar.
Progresivisme adalah konsep yang merupakan kebalikan
dari konservativisme. Konsep ini sangat akomodatif terhadap perkembangan,
asalkan perkembangan tersebut mengarah pada kemajuan. Konsep demikian
senantiasa dinamis, senantiasa menawarkan pikiran-pikiran baru mengenai
pendidikan. Ia berkembang terus dan anti establishment, kemapanan
karena masyarakat sendiri juga senantiasa berubah, baik diskenariokan maupun
tidak. Konsep progresivisme senantiasa mempertanyakan dan tidak pernah berhenti
mempertanyakan hal-hal yang selama ini telah dibakukan. Nilai-nilai lama yang
dalam konsep konservativisme senantiasa dipertanyakan atau paling tidak diberi
makna baru. Makna nilai dan norma yang selam ini dianut senantiasa ditafsirkan
kembali.
Oleh karena itu, konsep konservativisme membuat
perkembangan dunia pendidikan mandek, sementara progresivisme menghalangi bagi
pelembagaan pendidikan, atau membongkar lembaga yang baru saja dibentuk, maka
kebijaksanaan pendidikan tidak dapat menganut salah satunya secara ekstrim. Ia
haruslah diterima pada proporsinya masing-masing dalam rangka menjaga
keseimbangan. Pendidikan akan maju tetapi dengan arah, dan tetap terlembagakan
dengan baik tetapi tetap amju menurut dinamikanya sendiri dan suprasistem
luarnya.
g. Generalisme Vs spesialisme
Generalisme adalah suatu konsep yang menekankan agar
peserta didik disiapkan menjadi seorang generalis. Seorang yang generalis,
lazimnya menguasai banyak bidang kehidupan secara meluas. Hampir semua
prinsip-prinsip keilmuan di berbagai bidang mereka kuasai, sehingga dia dapat
berbicara apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Seorang generalis juga
dapat mengaitkan antara bidang satu dengan bidang lain secara memuaskan, bahkan
sesuatu yang kelihatannya terpisah-pisah atau tidak terkait, dapat dikaitkan
dengan baik oleh seseorang yang mempunyai wawasan general. Kemampuan sentesis
yang membutuhakan pemikiran serius dan mendalam, umumnya dapat ditujukan dengan
memuaskan oleh mereka yang mempunyai wawasan general. Oleh karena itu, seorang
generalis sangatlah dibutuhkan.
Seorang generalis, umumnya juga berhasil baik dalam
hal menggabungkan sesuatu sebelumnya kelihatannya bertentangan. Ia dapat menarik
benang-benang kesamaan secara universal di antara dua atau lebih yang
kelihatannya berlawanan. Kemampuan demikian, sangat dibutuhkan terutama dalam
pengambilan kebijaksanaan umumnya berhadapan dengan masalah-masalah yang saling
konteroversi dan atau bertentangan satu sama lain.
Konsep spesialisme lebih menekankan kepada penguasaan
sesuatu secara sempit tetapi mendalam. Jika pada generalisme yang dipentingkan
adalah keluasan, tidak peduli apakah itu dangkal ataukah tidak, maka yang
dipentingkan dalam spesialisme adalah kedalaman, tidak peduli apakah hal
tersebut sempit. Seorang spesialis, akan dapat berbuat banyak bahkan lebih
hebat dari yang diperkirakan, jika sudah menyangkut hal-hal yang berada di
bidangnya. Ia sama sekali tidak akan dapat berbuat jika hal tersebut bukan yang
menjadi bidangnya. Bahkan dia juga akan merasa tidak etis jika menangani
sesuatu yang berada di luar bidangnya.
Baik masalah spesialisme dan generalisme telah lama
menjadi pusat perhatian di bidang kebijaksanaan pendidikan, oleh karena
kedua-duanya sama-sama menawarkan kelebihan masing-masing. Adanya kegagalan
sebagai akibat dari adanya spesialisasi, senantiasa melahirkan pemikiran
mengenai pentingnya spesialisme.
Perdebatan mengenai pilihan antara spesialisme dan
generalisme terutama tampak ketika bermaksud menyusun kurukulum-kurikulum
pendidikan. Apakah seseorang disiapkan dahulu dengan wawasan-wawasan general
dan baru secara berangsur diarahkan menjadi spesialis, ataukah sebaliknya
spesial dahulu baru kemudian diarahkan menjadi generalis sampai dengan sekarang
masih menjadi perdebatan dan belum tuntas benar. Dan ini menjadi masalah jika
sudah dikaitkan denhgan masalah prinsip kesinambungan dalam kurikulum. Sebab,
prinsip kesinambungan demikian, senantiasa menempatkan wawasan general dan
spesial pada tempatnya sendiri-sendiri.
h. Relevansi Vs kemandirian
Konsep relevansi menekankan perlunya penyesuaian
kurikulum dan pendidikan dengan tuntutan antara lain adalah dunia pekerjaan.
Dipersiapkannya peserta didik sesuai dengan pesanan dunia kerja, bisa menjadi
penyebab dependennya lulusan tersebut terhadap lapangan kerja yang tersedia
sesuai dengan bidangnya. Ia tak dapat berbuat lain, selain daripada berbuat
sesuai dengan keinginan dunia usaha yang memesannya. Ia akan bergantung kepadanya.
Kebergantungan peserta didik terhadap dunia usaha yang
memesannya tiada kata lain adalah sebagai konsekuensi logis atas model
pendidikan yang diterapkan kepadanya dan layanan pendidikan yang ia dapatkan.
Ia secara khusus memang dipersiapkan demikian dan oleh karena itu tidak dapat
dituntut selainnya. Bahkan jika mereka pun berbuat sesuatu di luar bidangnya
secara profesional dipandang tdak etis, oleh karena ia dipandang tidak setia
lagi terhadap profesi yang disandangnya.
Sebaliknya konsep kemandirian lebih menekankan agar
peserta didik dapat mandiri tanpa bergantung kepada dunia usaha atau lapangan
pekerjaan lain. Jika pada konsep relevansi titik tekannya agar peserta didik
setelah lulus dapat dipekerjakan atau siap pakai, maka dalam konsep kemandirian
justru sebaliknya dapat menciptakan lapangan kerja buat dirinya sendiri. Oleh
karena itu, konsep kemandirian mencegah anak senantiasa dependen kepada dunia
usaha yang ada, melainkan dapat menyiasati segala peluang yang ia lihat hingga
menjadi lapangan kerja baru.
Isu-isu mengenai kebijaksanaan pendidikan yang
disebutkan di atas, senantiasa silih berganti ketika mencuat ke permukaan.
Ketika yang satu muncul yang lainnya tenggelam dan demikian sebaliknya.
Dan hal demikian senantiasa terulang hampir setiap saat.
Bagaimana hal tersebut harus diselesaikan tentu bukanlah pekerjaan yang mudah,
mengingat pilihan di atas salah satunya secara ekstrem akan membawa masalah
yang besar, sementara dipecahkan secara konvergensi, tidak pernah dapat
menuntaskan masalah atau masalahnya tetap mengambang. Oleh karena itu, ada yang
menyebut bahwa isu-isu kontroversial tersebut merupakan sebuah problematika
kebijaksanaan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar